Minggu, 10 Mei 2020

MODUS PRILAKU CYBER CRIME MELALUI E-COMMERCES


Moh Toyyib

Magister Akuntansi Forensik Universitas Trunojoyo Madura

mohtoyyib9@gmail.com

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini untuk mengungkap modus prilaku cybercrime melalui e-commerce. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metodologi fenomologi untuk mengungkap sisi modus prilaku kejahatan. Data diperoleh dengan melakukan wawancara. Hasilnya transaksi online dapat membantu penjual untuk memasarkan produknya ke pangsa pasar lebih besar dan membatu konsumen dalam mempermudah memenuhi kebutuhannya. Modus dan trik kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dengan berbagai macam cara. Membuat akun kloningan untuk memperoleh cashback point yang banyak, meretas akun pemilik orang, meretas kartu kredit saat membayar pembelian barang, dan pengambilan nama produk orang lain serta menjelek-jelekkan produk tersebut dan meminta ganti rugi separuh harga pembelian. Kasus yang kecil jarang dilaporkan kepada ranah hukum karena konsekuensi biaya litigasi dan lainnya diperhitungkan dengan kerugiannya yang hilang.

Kata kunci:. Cybercrime, E-commerce, Modus, Online

ABSTRACT

The purpose of this study is to uncover the mode of cybercrime behavior through e-commerce. This research is a qualitative study using the methodology of phenomology to reveal the mode of crime behavior. Data obtained by conducting interviews. The result is that online transactions can help sellers to market their products to a larger market share and help consumers to make it easier to meet their needs. Crime modes and tricks committed by perpetrators in various ways. Creating a clone account to get a lot of cashback points, hacking a person's owner's account, hacking a credit card when paying for purchases of goods, and taking the name of another person's product and bad-mouthing the product and asking for compensation in half the purchase price. Small cases are rarely reported to the legal domain because of the costs of litigation and other costs calculated by the loss.

Keywords:. Cybercrime, E-commerce, Mode, Online

                                                                                              


0 komentar:

Posting Komentar