Minggu, 31 Mei 2020

PERAYAAN MUSRENBANGDES SEBAGAI AJANG CEREMONIAL TAHUNAN


Full Paper

Moh. Toyyib

Universitas Trunojoyo Madura

Mohtoyyib9@gmail.com

Dr. Bambang Haryadi, SE., M.Si., Ak., CA

Universitas Trunojoyo Madura

haryadilee@yahoo.com

 

 

Muhammad Asim Asyari, SE., M. Ak

Universitas Trunojoyo Madura

asyim.trunojoyo@gmail.com

 

Abstrak: Implementasi Undang – Undang RI No. 6 Tahun 2014 menimbulkan pro dan kontra dengan adanya kucuran Dana Desa sebesar 1 Milyar. Desa dituntut untuk merencanakan dan menganggarkan sejumlah dana yang diterima dari pemerintah pusat. Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui  bagaimana proses  dan tahap perencanaan dan penganggaran Pemerintah  Desa  di  desa  Tanean Lanjeng. Peneliti  ingin  mengevaluasi dan membuktikan  secara  empiris  bagaimana sebenarnya praktik yang terjadi dalam lingkup pemerintahan desa tentang perencanaan dan pengangaran Anggaran Pendapatan Balanja Dana Desa (APBDES). Selain itu, riset ini bertujuan memberikan solusi sederhana mengenai proses perencanaan dan penganggaran yang baik dan benar sehingga tujuan anggaran bisa tercapai.

Penelitian  ini  menggunakan  paradigma  kritis  dengan pendekatan  kualitatif  dan menggunakan  metode studi kasus  dalam  menganalisa  data.  Teknik yang digunakan untuk memperoleh data yakni wawancara tidak terstruktur, observasi, serta studi dokumentasi.

Kesimpulan penelitian berdasarkan temuan peneliti di lapangan mencakup beberapa hal yaitu, pelaksanaan Musrenbangdes hanya dilakukan sebagai acara ceremonial tahunan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. Akibatnya, usulan perencanaan  yang  akan  dibuat  untuk  RPJMDesa,  RKPDesa  hanya ditentukan oleh kepala desa  dan aparat desa. Selain itu, akibat kurang pahamnya fungsi, tugas dan tanggung jawab aparatur desa berdampak terhadap juga berdampak terhadap penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, APBDes yang tidak dilakukan oleh pemerintah desa Tanean lanjeng melainkan melibatkan pihak kecamatan. Tentu saja hal ini berdampak terhadap proses penetapan APBDes di desa Tanean lanjeng yang mengalami keterlambatan. Temuan lainnya yang cukup menarik adalah “otonomi politik” di tingkat pemerintah desa yang dipegang dan dikendalikan oleh kepala desa berdampak terhadap manajemen pengelolaan keuangan desa. Kepala desa menempatkan “tangan kanannya” sebagai koordinator pengelolaan keuangan desa. Dampaknya tentu saja terhadap transparansi pengelolaan APBDesa belum terpenuhi.

Kata Kunci: Musrenbangdes, perencanaan, penganggaran, desa


0 komentar:

Posting Komentar