Senin, 11 Mei 2020

MENELISIK PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DESA


Moh. Toyyib

Dr. Bambang Haryadi, SE., M.Si., Ak., CA

Muhammad Asim Asyari, SE., M. Ak

 

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trunojoyo

Madura

Email: Mohtoyyib9@gmail.com

ABSTRAK

Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui  bagaimana proses  dan tahap perencanaan dan penganggaran Pemerintah  Desa  di  desa  Tanean Lanjeng. Peneliti  ingin  mengevaluasi dan membuktikan  secara  empiris  bagaimana sebenarnya yang terjadi dalam lingkup pemerintahan desa dari sudut pemerintah desa  itu sendiri tentang perencanaan dan pengangaran Anggaran Pendapatan Balanja Dana Desa yang kini peraturannya sudah diubah sesuai  dengan  Undang-Undang  Nomor  6  Tahun  2014  tentang  Desa. Selain itu, riset ini bertujuan memberikan solusi sederhana mengenai proses perencanaan dan penganggaran yang baik dan benar sehingga tujuan anggara bisa tercapai. Penelitian  ini  menggunakan  paradigma  interpretif  dengan pendekatan  kualitatif  dan menggunakan  metode studi kasus  dalam  menganalisa  data.  Teknik yang digunakan untuk memperoleh data yakni wawancara tidak terstruktur, observasi, serta studi dokumentasi.

Kesimpulan penelitian berdasarkan temuan peneliti dilapangan mencakup delapan hal, yaitu: (1) Pelaksanaan Musrembangdes hanya dilakukan sebagai acara ceremonial tahunan. (2) Pengajuan usulan perencanaan  yang  akan  dibuat  untuk  RPJMDesa,  RKPDesa  hanya ditentukan oleh kepala desa  dan aparat desa. (3) Kurang pahamnya fungsi, tugas dan tanggung jawab jabatan aparatur desa.(4) Pembuatan dokumen penting perencanaan seperti RPJMDesa, RKPDesa, APBDes tidak dilakukan oleh pemerintah desa Tanean lanjeng melainkan melibatkan pihak kecamatan. (5) Ketidak efektifan dan pemborosan dana pemerintah ketika sekretaris desa ada dua dalam satu pemerintah desa. (6) Proses penetapan APBDes di desa Tanean lanjeng mengalami keterlambatan. (7) Transparansi APBDesa selama ini tidak ada. (8) Kepala desa dan BPD tinggal tandatangan.

Kata Kunci: Musrembangdes, Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, Pemerintah Desa 

ABSTRACT

The purpose of this research is to know how the process and stage of planning and budgeting of Village Government in Tanean Lanjeng village. Researchers want to evaluate and prove empirically how exactly what happens within the scope of village government from the village government's own point of view and budgeting of the Village Revenue Fund which is now amended by Law No. 6 of 2014 on Villages. In addition, this research aims to provide a simple solution of the planning process and budgeting is good and correct so that the goal of the budget can be achieved. This research uses interpretive paradigm with qualitative approach and using case study method in analyzing data. Techniques used to obtain data that is unstructured interview, observation, and documentation study.

The conclusion of the research based on the findings of field researchers includes eight things, namely: (1) Implementation Musrembangdes only performed as an annual ceremonial event. (2) Submission of proposed planning to be made for RPJMDesa, RKPDesa only determined by village head and village apparatus. (3) lack of understanding of the functions, duties and responsibilities of the village apparatus office (4) The making of important planning documents such as RPJMDesa, RKPDesa, APBDes is not done by the Tanean lanjeng village government but involving the kecamatan. (5) Ineffectiveness and waste of government funds when the village secretary is two in one village government. (6) The process of determining APBDes in Tanean Lanjeng village is delayed. (7) The transparency of APBDesa has not existed. (8) Village head and BPD live signature.

Keywords: Musrembangdes, Law No. 6 Year 2014, Village Government


0 komentar:

Posting Komentar