Moh. Toyyib
Dr. Bambang Haryadi, SE., M.Si., Ak., CA
Muhammad Asim Asy’ari, SE., M. Ak
Program Studi
Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trunojoyo
Madura
Email: Mohtoyyib9@gmail.com
ABSTRAK
Tujuan penelitian
ini adalah untuk
mengetahui bagaimana proses dan tahap perencanaan dan penganggaran
Pemerintah Desa di
desa Tanean Lanjeng. Peneliti
ingin mengevaluasi dan
membuktikan secara empiris
bagaimana sebenarnya yang terjadi dalam lingkup pemerintahan desa dari
sudut pemerintah desa itu sendiri
tentang perencanaan dan pengangaran Anggaran Pendapatan Balanja Dana Desa yang
kini peraturannya sudah diubah sesuai
dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014
tentang Desa. Selain itu, riset
ini bertujuan memberikan solusi sederhana mengenai proses perencanaan dan
penganggaran yang baik dan benar sehingga tujuan anggara bisa tercapai. Penelitian ini menggunakan
paradigma interpretif dengan pendekatan kualitatif
dan menggunakan metode studi
kasus dalam menganalisa
data. Teknik yang digunakan untuk
memperoleh data yakni wawancara tidak terstruktur, observasi, serta studi
dokumentasi.
Kesimpulan penelitian berdasarkan temuan peneliti
dilapangan mencakup delapan hal, yaitu: (1) Pelaksanaan
Musrembangdes hanya dilakukan sebagai acara ceremonial tahunan. (2)
Pengajuan usulan perencanaan yang akan
dibuat untuk RPJMDesa,
RKPDesa hanya ditentukan oleh
kepala desa dan aparat desa. (3) Kurang
pahamnya fungsi, tugas dan tanggung jawab jabatan aparatur desa.(4) Pembuatan
dokumen penting perencanaan seperti RPJMDesa, RKPDesa, APBDes tidak dilakukan
oleh pemerintah desa Tanean lanjeng melainkan melibatkan pihak
kecamatan. (5) Ketidak efektifan dan pemborosan dana pemerintah ketika
sekretaris desa ada dua dalam satu pemerintah desa. (6) Proses penetapan APBDes
di desa Tanean lanjeng mengalami keterlambatan. (7) Transparansi APBDesa
selama ini tidak ada. (8) Kepala desa dan BPD tinggal tandatangan.
Kata Kunci:
Musrembangdes, Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, Pemerintah Desa
ABSTRACT
The purpose of
this research is to know how the process and stage of planning and budgeting of
Village Government in Tanean Lanjeng village. Researchers want to
evaluate and prove empirically how exactly what happens within the scope of
village government from the village government's own point of view and
budgeting of the Village Revenue Fund which is now amended by Law No. 6 of 2014
on Villages. In addition, this research aims to provide a simple solution of
the planning process and budgeting is good and correct so that the goal of the
budget can be achieved. This research uses interpretive paradigm
with qualitative approach and using case study method in analyzing data.
Techniques used to obtain data that is unstructured interview, observation, and
documentation study.
The conclusion of the
research based on the findings of field researchers includes eight things,
namely: (1) Implementation Musrembangdes only performed as an annual ceremonial
event. (2) Submission of proposed planning to be made for RPJMDesa, RKPDesa
only determined by village head and village apparatus. (3) lack of
understanding of the functions, duties and responsibilities of the village
apparatus office (4) The making of important planning documents such as
RPJMDesa, RKPDesa, APBDes is not done by the Tanean lanjeng village
government but involving the kecamatan. (5) Ineffectiveness and waste of
government funds when the village secretary is two in one village government.
(6) The process of determining APBDes in Tanean Lanjeng village is
delayed. (7) The transparency of APBDesa has not existed. (8) Village head and
BPD live signature.
Keywords: Musrembangdes, Law No. 6 Year 2014, Village Government
0 komentar:
Posting Komentar